You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LKB Kembali Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Guru Muatan Lokal
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

LKB Kembali Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Guru Muatan Lokal

Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) Jakarta Pusat menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Teknis bagi guru aktif jenjang SMP, SMA, dan SMK.

p elatihan ini diharapkan juga berdampak pada pengajaran di sekolah

Pelatihan yang berlangsung 13-17 Juni 2022 ini menyasar lebih dari 100 guru pendidik aktif yang mengajar pelajaran seni budaya, teater, bahasa Indonesia, maupun pendidikan kesehatan dan jasmani.

Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, Beki Mardani mengatakan, pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam meningkatkan kemampuan murid, serta menyatukan seluruh potensi budaya lokal yang tersedia dari generasi ke generasi melalui berbagai media.

LKB Sambut Baik Terbitnya Ingub 45 Tahun 2020

“Lembaga Kebudayaan Betawi selalu siap mendukung dengan memberikan materi-materi terkait ke-Betawian dan ke-Jakartaan bagi para guru yang akan mengajar muatan lokal PLBJ di setiap jenjang sekolah,” ujar Beki, Rabu (15/6).

Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini di antaranya sejarah Kota Jakarta dan asal-usul orang Betawi, seni tari dan musik, kuliner, arsitektur dan kriya, bahasa dan sastra, serta ritus dan busana.

Beki berharap, seluruh materi ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan menciptakan guru yang berkualitas yang mampu menumbuhkan rasa cinta terhadap kota Jakarta di hati para murid-muridnya.

“Selain itu, pelatihan ini diharapkan juga berdampak pada pengajaran di sekolah,” kata Beki.

Beki menyampaikan, pelatihan ini bukan yang pertama dilakukan oleh LKB. Sebelumnya, telah berlangsung pelatihan serupa untuk guru-guru melalui P2KPTK2 Jakarta Selatan pada 4-9 April 2022.

Beki mengatakan, Lembaga Kebudayaan Betawi tengah menyusun buku referensi mengenai kebudayaan Betawi untuk melengkapi pengetahuan para guru dan siswa mengenai kebudayaan Betawi.

Buku referensi yang dibuat dengan melibatkan berbagai unsur pemerhati maupun budayawan Betawi tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi salah satu sumber referensi bagi pengajaran di sekolah-sekolah maupun untuk masyarakat umum yang ingin mempelajari budaya Betawi.

“Hal ini bertujuan agar buku referensi ini bisa dijadikan acuan yang lengkap, bukan hanya untuk siswa tetapi juga masyarakat umum agar budaya Betawi bisa terus dilestarikan dengan dokumentasi yang jelas,” jelas Beki.

Buku ini rencananya akan diterbitkan pada awal tahun 2022 dan terdiri atas delapan klaster atau topik yakni, seni musik dan tari, seni pertunjukan, kuliner, sastra dan bahasa, folklor, bela diri dan permainan anak-anak, kriya dan arsitektur, upacara dan siklus hidup,” kata Beki.

Kasubag Tata Usaha P2KPTK2 Jakarta Pusat, Hasim mengatakan, pembelajaran di kelas yang berkualitas itu salah satunya dipengaruhi oleh kualitas para pendidiknya.

“Oleh karena itu pula diperlukan SDM guru yang memiliki kompetensi yang berkualitas pula,” kata Hasim.

Salah seorang guru dari SMA Ksatrya, Jakarta Pusat, Ineke mengaku, materi yang diberikan merupakan materi yang menarik bahkan masih asing.

“Banyak materi baru soal sejarah Betawi, asal usul nama Jakarta dan lain-lain yang baru saya ketahui sekarang,” tandas Ineke.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer